Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor Belum Berizin, Kadin Tegaskan Hal Ini!!

Pemerintah 25 May 2026 17:26 3 min read 29 views By admin

Share berita ini

Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor Belum Berizin, Kadin Tegaskan Hal Ini!!
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty Tegaskan Kesehatan Siswa Prioritas Utama, Legalitas Dapur Tak Boleh Ditawar!!.

BOGOR RESPONS – Langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan penuh dari kalangan dunia usaha. 

 

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, meminta seluruh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bogor untuk tidak main-main dengan urusan administrasi dan higienitas.

 

Kadin mendesak para pelaku usaha penyuplai makanan tersebut segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dokumen ini dinilai krusial sebagai jaminan resmi bahwa makanan yang diproduksi untuk siswa SD, SMP, hingga SMA memenuhi standar keamanan, mutu, dan kebersihan.

 

“Aturan itu sudah jelas, manakala kita juga ikut andil dalam program ini. Maka, tentunya harapan kami sebagai pengusaha memang ikut serta di dalam program itu (memenuhi aturan),” ujar Sintha saat memberikan keterangan di Cibinong, Senin (25/5/2026).

 

Desak Pengusaha Patuhi Juknis dan Standar Gizi

 

Sintha berharap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Bogor dapat mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Standardisasi ini dibentuk semata-mata untuk mengoptimalkan penyaluran program nasional tersebut tanpa mengorbankan kualitas.

 

Ia juga mengingatkan adanya sanksi berat bagi pengelola dapur yang membandel dan mengabaikan batas waktu pengurusan izin.

 

“Kita harus mengikuti standar yang sudah ditetapkan. Kalau memang sampai dalam waktu tertentu belum bisa melengkapi, maka bisa di-suspend atau tutup total,” tegasnya.

 

Ratusan Dapur SPPG di Bogor Raya Masih Bodong SLHS

 

Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2026 ini, potret pemenuhan legalitas dapur program MBG di wilayah Bogor memang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Tercatat, ada ratusan dapur SPPG di Kabupaten Bogor dan puluhan dapur di Kota Bogor yang kedapatan belum mengantongi SLHS.

 

Kondisi ini terbilang ironis mengingat fungsi vital dapur tersebut yang memproduksi makanan siap konsumsi untuk ribuan anak sekolah setiap harinya.

 

BGN Beri Batas Waktu 30 Hari atau Operasional Dihentikan

 

Ketegasan mengenai legalitas ini sebelumnya juga sudah disuarakan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Saat mengunjungi SDN Citaringgul 02 Babakan Madang beberapa waktu lalu (11/5), Dadan menekankan bahwa pemerintah hanya memberikan dispensasi waktu selama 30 hari sejak dapur mulai beroperasi.

 

Jika dalam kurun waktu satu bulan izin SLHS belum juga terbit, maka tindakan tegas akan langsung diambil.

 

“Biasanya, jika setelah satu bulan SLHS tidak keluar, operasi dapur tersebut harus dihentikan sampai izinnya terbit,” kata Dadan berapi-api.

 

Kawal Bersama, Masyarakat Diminta Ikut Melapor

 

Demi menjaga transparansi dan memastikan keselamatan konsumsi para siswa, BGN membuka pintu ruang pengawasan seluas-luasnya bagi publik. Masyarakat diimbau untuk aktif memantau dan melaporkan jika menemukan dapur SPPG di sekitar wilayah Bogor yang belum memenuhi aspek legalitas perizinan.

 

“Silakan masyarakat melapor kepada kami melalui nomor 127 Sahabat Gizi. Kami pastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Dadan.

PT Bogor Respons Milenial