Seret Nama Wahyudi Chaniago, DPD KNPI Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah 2025
BOGOR RESPONS – Gelombang transparansi dan tuntutan bersih-bersih anggaran kembali mengguncang "Bumi Tegar Beriman".
Kali ini, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bogor resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Tahun Anggaran 2025.
Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Bogor. Langkah hukum ini diambil demi mengawal uang rakyat agar tepat guna dan tidak disalahgunakan oleh segelintir elite organisasi.
Sorotan Tajam Terhadap Kepemimpinan Wahyudi Chaniago
Dugaan penyimpangan anggaran ini mengarah langsung pada internal tubuh KNPI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.
Perwakilan pelapor dari SAPMA PP Kabupaten Bogor, Edwin Adiana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya ketidakberesan dalam proses penyaluran dan realisasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mampu mengungkap dugaan penyelewengan anggaran ini. Sebab, uang yang digunakan adalah uang rakyat," tegas Edwin.
Cegah Skeptisisme dan Jaga Kepercayaan Publik
Edwin, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ideologi dan Politik SAPMA PP Kabupaten Bogor, menekankan bahwa aparat penegak hukum harus memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
Menurutnya, pembiaran terhadap penyelewengan dana hibah kepemudaan bisa berdampak buruk pada psikologis masyarakat dan memicu ketidakpercayaan terhadap institusi pemerintah. Demi menunjukkan komitmennya, SAPMA PP menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami minta Kejari terbuka dalam mengungkap kasus ini. Jika perlu data tambahan, kami siap melengkapi," tambahnya.
Desakan Pengusutan Cepat Berkaca dari Kasus RSUD Parung
Di sisi lain, pihak pelapor mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Bogor yang dinilai progresif dalam memberantas korupsi di wilayah Bogor. Berbekal rekam jejak mumpuni dalam menyelesaikan kasus-kasus besar sebelumnya, Edwin optimistis perkara dana hibah KNPI ini akan menemui titik terang dalam waktu dekat.
"Kasus RSUD Parung tahun anggaran 2022 saja cepat, maka saya yakin kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Kabupaten Bogor tahun 2025 bisa lebih cepat, karena orang-orangnya masih ada di Kabupaten Bogor," pungkas Edwin optimis.
Related Articles