Pengukuran Lahan Negara di Bogor Dikawal Ketat, HPPMI dan AMBS Desak Kepastian Hak Penggarap

Hukum & Kriminal 25 Jul 2026 00:38 2 min read 17 views By Rifkastudio7

Share berita ini

Pengukuran Lahan Negara di Bogor Dikawal Ketat, HPPMI dan AMBS Desak Kepastian Hak Penggarap
Agenda pengukuran lahan oleh Satgas Agraria dan BPN di Bogor, Jumat (24/7/2026).

BOGOR RESPONS — Langkah Satuan Tugas (Satgas) Agraria Pemerintah Pusat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di wilayah Kabupaten Bogor, Jumat (24/7/2026), mendapat pengawalan ketat dari elemen masyarakat sipil. 

 

Kegiatan pemetaan objek tanah negara di bawah kewenangan DJKN/KPKNL tersebut turut dihadiri perwakilan warga serta PT BSS dengan pengamanan jajaran Brimob dan Kepolisian.  

 

Proses pengukuran tersebut dilakukan guna memastikan kejelasan batas serta luasan aset tanah milik negara agar tercipta kepastian hukum. Di sisi lain, masyarakat lokal yang telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun menaruh harapan besar agar proses ini tidak mengabaikan hak-hak keperdataan dan sumber penghidupan mereka.  

 

Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin, S.Ip, menegaskan pentingnya peran pemerintah untuk berlaku adil dan berdiri di atas kepentingan rakyat.  

 

"Kami tetap mengharapkan kepada pemerintah untuk segera memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang memang sebagai penggarap turun-temurun. Kehadiran negara adalah untuk menengahi, bukan untuk melakukan keberpihakan," ujar Muhsin.  

 

Sementara itu, Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, menyebutkan bahwa secara yuridis objek tanah tersebut kini merupakan aset resmi negara dan tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan PT BSS. 

 

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang tersambung antara BPN, Satgas Agraria, dan warga penggarap agar seluruh tahapan pemetaan berjalan transparan tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.  

 

Yusuf Bachtiar juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan utusan pusat terkait skema pengelolaan lahan ke depan, terutama saat memasuki tahapan lelang oleh negara.  

 

"Ada janji dari utusan negara bahwa ketika lahan ini nantinya masuk mekanisme lelang, para penggarap akan memiliki hak prioritas. Kami menegaskan, jika tujuannya untuk menyelamatkan aset negara dan menjadikan masyarakat penggarap sebagai prioritas, kami akan mendukung penuh," tegas Yusuf Bachtiar.  

 

Pelaksanaan pengukuran di lokasi sempat diwarnai insiden hingga menyebabkan dua orang warga penggarap diamankan aparat kepolisian demi menjaga kondusivitas. 

 

Menanggapi insiden tersebut, HPPMI dan AMBS bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pendampingan agar warga yang diamankan dapat segera dilepaskan dan situasi kembali kondusif.  

 

Guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari HPPMI, AMBS, Agraria Institute, hingga Pemuda Lira menyatakan akan terus mengawal seluruh tahapan hingga tuntas. 

 

Pengawalan ketat ini dilakukan agar perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat penggarap tetap terpelihara dan tidak ada pihak yang dirugikan dalam penataan aset negara tersebut.  

PT Bogor Respons Milenial