Berbekal Rekaman CCTV, Polsek Citeureup Tangkap Pelaku Penodongan Warung Jamu di Kamurang
BOGOR RESPONS — Pelarian remaja yang melakukan aksi premanisme bersenjata tajam di wilayah Citeureup akhirnya berakhir di jeruji besi.
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup bergerak cepat meringkus pelaku setelah aksi nekatnya menodong pemilik warung jamu menggunakan sebilah golok terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Citeureup, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial I.K alias A. Pelaku yang lahir pada tahun 2008 dan masih berstatus sebagai pelajar ini diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kampung Kamurang, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Aksi kriminalitas yang memicu keresahan warga ini bermula pada Senin dini hari, 13 Juli 2026 sekitar pukul 00.35 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi Warung Jamu Sarta di Kampung Kamurang Desa dan secara terang-terangan mengacungkan sebilah golok untuk mengancam pemilik warung.
Jagat maya kemudian dihebohkan oleh rekaman CCTV kejadian tersebut yang menyebar luas di platform Instagram.
Merespons keresahan masyarakat, Tim Reskrim Polsek Citeureup langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin malam guna menemui saksi korban.
Setelah mendapatkan konfirmasi mengenai kebenaran intimidasi tersebut, petugas segera mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna mempercepat proses hukum.
Penyelidikan intensif yang dilakukan unit Reskrim Polsek Citeureup berkolaborasi dengan jajaran Resmob Polres Bogor akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis sore, 16 Juli 2026 sekitar pukul 18.15 WIB, petugas gabungan berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Menariknya, dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku diketahui tidak hanya menyasar warung jamu pada malam tersebut.
Hanya berselang beberapa jam, tepatnya pada pukul 03.55 WIB, remaja ini juga melakukan aksi penodongan serupa menggunakan golok di sebuah Warung Madura yang berada di kawasan Kampung Kamurang.
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini.
"Alhamdulillah, pelaku (penodongan) warung jamu sudah dapat," ungkap Kompol Eddy Santosa saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan di Mapolsek Citeureup untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Citeureup menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, pengancaman, serta kepemilikan senjata tajam ilegal demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Citeureup.
Related Articles